You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bappeda Monitoring Pemeliharaan Aset dan Pembangunan Kantor Kelurahan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bappeda Monitoring Pembangunan Kantor Kelurahan di Jaktim

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta melakukan monitoring sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur. 

Untuk pergantian kabel lift kemungkinan September sudah bisa dilakukan perbaikan

Di antaranya seperti pemeliharaan aset, pengadaan barang hingga pembangunan kantor kelurahan.

Bappeda Tinjau Pemeliharaan Lift di Gedung Pemkot Jaksel

Dalam kegiatan tersebut, Tim Bappeda yang dipimpin Kepala Sub Bidang Tata Praja Bidang Pemerintahan, Dany Sumirat Kurniawan meninjau pemeliharaan lift dan mesin pendingin ruangan (chiller) di gedung Blok B dan Blok D Pemkot Administrasi Jakarta Timur.

"Pengajuan pergantian pendingin ruangan ada sebanyak empat unit. Untuk pergantian kabel lift kemungkinan September sudah bisa dilakukan perbaikan," ujarnya, Jumat (11/8).

Ia menjelaskan, dari hasil monitoring ini, pembangunan Kantor Kelurahan Cipinang Besar Selatan telah berkondisi siap untuk dibangun. Sementara untuk pembangunan Kantor Kelurahan Kayu Putih dan Kelurahan Jatinegara saat ini sedang tahap lelang.

"Untuk Kelurahan Cipinang Besar Selatan, anggarannya sekitar Rp 7 miliar dan ditargetkan selesai Desember," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11457 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye996 personBudhi Firmansyah Surapati